OGAN ILIR – Dalam upaya tanggap bencana serta merespons cepat potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Rantau Alai menggelar kegiatan mitigasi dan pengecekan titik api di kawasan dekat Desa Kelampaian, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu malam 2/8/2026.
Kegiatan pengecekan dan mitigasi lahan terbakar yang berada pada titik koordinat 3°26'25.7"S 104°41'83.6"E tersebut dilaksanakan sekira pukul 18.55 WIB oleh dua personel Polsek Rantau Alai. Kebakaran terpantau melanda kawasan vegetasi lahan gambut dengan luas terdampak sekitar 0,8 hektar.
Kapolsek Rantau Alai IPTU M. Ibnu Irfan, S.H. menjelaskan bahwa personel di lapangan langsung diterjunkan untuk melakukan pemantauan dan pengisolasian area guna memastikan kondisi api tidak meluas ke area pemukiman maupun perkebunan warga.
"Sebagai bentuk kesiapsiagaan memitigasi bencana Karhutla, personel Polsek Rantau Alai bergerak menuju titik koordinat untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Meskipun akses menuju titik api cukup sulit karena dikelilingi semak belukar yang lebat dan kawasan rawa-rawa, petugas berhasil melakukan monitoring dan memastikan kondisi api saat ini sudah melandai serta mengecil," ujar Kapolsek Rantau Alai IPTU M. Ibnu Irfan, S.H.
Hingga laporan disampaikan kepada pimpinan, kondisi titik api di area lahan gambut Desa Kelampaian terpantau terus meredup dan dalam pengawasan ketat petugas. Pihak kepolisian juga terus memberikan imbauan kepada warga sekitar agar senantiasa waspada serta tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.

Posting Komentar untuk "Siaga Bencana Karhutla, Polsek Rantau Alai Monitoring Lahan Gambut Seluas 0,8 Hektar di Desa Kelampaian"