*Polsek Rantau Alai Intensifkan Patroli Pos Kamling Antisipasi 3C di Wilayah Hukum*
*OGAN ILIR* — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan patroli dan pengecekan Pos Kamling di wilayah Kecamatan Rantau Alai pada Sabtu malam, 1 Agustus 2026 pukul 22.25 WIB.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh piket Polsek Rantau Alai dengan melibatkan 3 personel. Sasaran utama kegiatan ini adalah Pos Kamling di Desa Rantau Alai dan Desa Mekarsari.
Kapolsek Rantau Alai Iptu Ibnu Irfan, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari cipta kondisi untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yaitu Curas, Curat, dan Curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.
"Dalam patroli ini kami tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga memberikan arahan kamtibmas kepada petugas jaga malam. Kami juga menghimbau masyarakat yang secara sukarela melaksanakan ronda malam agar terus meningkatkan kewaspadaan demi terciptanya keamanan di lingkungan masing-masing," ujar Iptu Ibnu Irfan.
Hasil dari kegiatan tersebut, situasi di Pos Kamling Desa Mekarsari dan Desa Rantau Alai dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas selama pelaksanaan patroli.
Polsek Rantau Alai berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dialogis, terutama pada jam-jam rawan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif warga yang telah bersedia menjaga keamanan lingkungan secara mandiri.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika ada informasi atau kejadian mencurigakan, segera laporkan ke Polsek Rantau Alai," tutup Kapolsek. (Hoi)

Posting Komentar untuk "Polsek Rantau Alai Intensifkan Patroli Pos Kamling Antisipasi 3C di Wilayah Hukum"