POLSEK RANTAU ALAI GELAR KRYD, SASAR TITIK KERAMAIAN ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS*


*OGAN ILIR* — Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD di wilayah hukumnya pada Senin, 4 Agustus 2026 pukul 11.00 s.d 12.00 WIB.


Kegiatan dipimpin langsung http://Ka.SPKT 3 Aiptu Warnek Pakpahan dengan melibatkan 4 personel Polsek Rantau Alai. Sasaran KRYD kali ini difokuskan di Desa Mekarsari dan Desa Rantau Alai, Kecamatan Rantau Alai.


*Sasar Keramaian dan Titik Rawan*


Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan patroli dialogis ke lokasi keramaian masyarakat. Selain pemantauan, petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga.


Adapun sasaran utama KRYD meliputi pencegahan tindak pidana 3C yakni curas, curat, dan curanmor. Petugas juga mengantisipasi peredaran senjata tajam, premanisme, narkoba, dan minuman keras di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.


"Kami hadir langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Sekaligus mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar," ujar Kapolsek Rantau Alai IPTU M. Ibnu Irfan, S.H.


*Hasil Nihil Pelanggaran, Situasi Kondusif*


Dari hasil pelaksanaan KRYD, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun pelaku kejahatan. Situasi di dua desa sasaran terpantau aman dan kondusif.


Kegiatan berjalan lancar dan ditutup setelah seluruh rangkaian patroli serta imbauan selesai disampaikan kepada masyarakat.


Kapolsek menegaskan, KRYD akan terus digencarkan sebagai upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Rantau Alai.


"Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat. Dengan patroli rutin ini diharapkan potensi gangguan Kamtibmas dapat diminimalisir," pungkas IPTU Ibnu Irfan.


_HUMAS RES OI_

Posting Komentar untuk "POLSEK RANTAU ALAI GELAR KRYD, SASAR TITIK KERAMAIAN ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS*"