OGAN ILIR – Jajaran Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir terus bergerak cepat dalam melakukan mitigasi dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Terbaru, tim gabungan melaksanakan pengecekan serta penanganan titik api di Desa Kelampaian, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Senin 3/8/2026.
Kegiatan mitigasi yang berlangsung mulai pukul 11.12 WIB tersebut melibatkan 2 personel Polsek Rantau Alai bersama 4 personel BPBD Kabupaten Ogan Ilir.
Di bawah pimpinan Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H., tim diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan pada area lahan gambut seluas kurang lebih 0,8 hektar yang sempat terbakar.
Meskipun petugas menghadapi hambatan berupa sulitnya akses jalan menuju titik lokasi akibat medan yang dipenuhi rintangan semak belukar dan rawa-rawa, hal tersebut tidak menyurutkan langkah tim gabungan dalam memastikan keamanan lingkungan sekitar.
Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H. menyampaikan bahwa langkah mitigasi dan peninjauan langsung ke titik lokasi kebakaran dilakukan demi memastikan tidak ada lagi sisa-sisa api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
"Personel kami bersama tim BPBD telah turun ke lokasi di Desa Kelampaian untuk melakukan pengecekan dan pemadaman. Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, saat ini status api pada lahan gambut seluas 0,8 hektar tersebut sudah padam total dan tidak lagi menyisakan asap," ujar Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. memberikan apresiasi atas kesiapsiagaan dan respons cepat tim gabungan di lapangan dalam menanggulangi titik api sebelum meluas.
"Polres Ogan Ilir bersama seluruh instansi terkait berkomitmen untuk merespons cepat setiap kemunculan titik api di wilayah Ogan Ilir. Sinergi antara Kepolisian dan BPBD dalam mitigasi Karhutla sangat krusial untuk memastikan setiap ancaman kebakaran lahan dapat diatasi dengan cepat dan tuntas," tegas AKBP Rizka Aprianti.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H. menambahkan bahwa pasca-pemadaman, situasi di lokasi dipastikan aman dan terkendali.
"Berdasarkan laporan di lapangan dari Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H., meskipun medan menuju lokasi cukup berat karena rawa dan semak belukar, api telah berhasil dipadamkan secara total tanpa menyisakan asap. Polsek jajaran akan terus bersiaga memantau perkembangan situasi Kamtibmas dan ancaman Karhutla di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," pukas IPTU Mansyur.

Posting Komentar untuk "Pengecekan Titik Api di Rantau Alai, IPTU Muhammad Ibnu Irfan Utus Personel Sisir Lahan Gambut"