Kawal Ketat Lokasi Rawan Kebakaran, Polsek Rantau Alai Lakukan Pengecekan Lahan Gambut 0,8 Ha

 


OGAN ILIR – Jajaran Polsek Rantau Alai terus bergerak cepat dalam melakukan mitigasi dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Terbaru, tim gabungan melaksanakan pengecekan serta penanganan titik api di Desa Kelampaian, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Senin 3/8/2026.

Kegiatan mitigasi yang berlangsung mulai pukul 11.12 WIB tersebut melibatkan 2 personel Polsek Rantau Alai bersama 4 personel BPBD Kabupaten Ogan Ilir.

Di bawah pimpinan Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H., tim diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan pada area lahan gambut seluas kurang lebih 0,8 hektar yang sempat terbakar.

Meskipun petugas menghadapi hambatan berupa sulitnya akses jalan menuju titik lokasi akibat medan yang dipenuhi rintangan semak belukar dan rawa-rawa, hal tersebut tidak surut dari upaya memastikan keamanan lingkungan sekitar.

Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H. menyampaikan bahwa langkah mitigasi dan peninjauan langsung ke titik lokasi kebakaran dilakukan demi memastikan tidak ada lagi sisa-sisa api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

"Personel kami bersama tim BPBD telah turun ke lokasi di Desa Kelampaian untuk melakukan pengecekan dan pemadaman. Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, saat ini status api pada lahan gambut seluas 0,8 hektar tersebut sudah padam total dan tidak lagi menyisakan asap," ujar Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H.

Hingga berelakhirnya kegiatan mitigasi, situasi di area bekas kebakaran lahan di Desa Kelampaian terpantau aman dan terkendali. Polsek Rantau Alai terus menyiagakan personel untuk memantau perkembangan situasi di wilayah hukum Rantau Alai.

Posting Komentar untuk "Kawal Ketat Lokasi Rawan Kebakaran, Polsek Rantau Alai Lakukan Pengecekan Lahan Gambut 0,8 Ha"