Kapolres Ogan Ilir Imbau Masyarakat Waspada Curanmor, Jangan Lupa Pasang Kunci Ganda

 


OGAN ILIR –Senin 3 Agustus 2026 Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPTU Mansyur,A.Md.Kep., S.H. mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor/Curanmor.


Himbauan ini disampaikan menyusul masih adanya laporan kasus curanmor di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Pelaku biasanya memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan saat parkir.


"Kami mengimbau masyarakat jangan beri kesempatan bagi pelaku. Keamanan berawal dari kewaspadaan kita sendiri," ujar IPTU Mansyur.


Untuk mencegah terjadinya curanmor, Kapolres meminta masyarakat melakukan langkah aman berikut:

1. Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan 

2. Parkir di tempat aman yang terang, ramai, dan terpantau CCTV

3. Jangan tinggalkan kunci di kendaraan meskipun hanya sebentar

4. Lengkapi dokumen dan simpan di tempat aman


Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat segera melapor jika melihat orang atau aktivitas yang mencurigakan. Laporan dapat disampaikan ke Polsek terdekat atau melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam.


"Cegah curanmor sebelum terjadi. Aman kendaraan, nyaman aktivitas," tutup IPTU Mansyur

Posting Komentar untuk "Kapolres Ogan Ilir Imbau Masyarakat Waspada Curanmor, Jangan Lupa Pasang Kunci Ganda"